+62123456789
Tentang

SATPOL - PP DAN DAMKAR KABUPATEN MALINAU

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malinau adalah dua lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab atas urusan keamanan dan penanggulangan kebakaran di daerah Kabupaten Malinau. Dalam Peraturan Bupati Malinau Nomor 69 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana, terdapat uraian tugas jabatan struktural di lingkungan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Malinau. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui sekretaris daerah yang mempunyai tugas Menegakkan Perda, menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum, mengupayakan terlaksananya kehidupan masyarkat yang tentraman, tertib dan menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Pelaksananya.

5 PROGRAM INOVATIF UNGGULAN

RT Bersih
Rasda Plus
Wajib Belajar Malinau Maju
Milenial Mandiri
Desa Sarjana

STRUKTUR ORGANISASI
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN MALINAU

Berita Terbaru


Bupati Hadiri Peringatan HUT Satpol PP, Satlinmas dan Damkar Se-Kaltara


Baca...

Rapat Koordinasi Bersama Sekretaris Daerah Berkaitan Dengan HUT Satpol PP Ke-73


Baca...

Satpol PP dan Damkar Musnahkan Minuman Keras Hasil Operasi Penyakit Masyarakat


Baca...