Pelayanan Bidang Pemadam Kebakaran
- penyiapan perumusan kebijakan, dan penyiapan perumusan kajian kebijakan di bidang pencegahan dan pengendalian, darurat dan bencana lain, pelatihan dan pemberdayaan.
- penyiapan forum koordinasi penyusunan kebijakan di bidang pencegahan dan pengendalian, darurat dan bencana lain, pelatihan dan pemberdayaan.
- penyiapan fasilitasi, Pemadam kebakaranisasi dan distribusi kebijakan di bidang pencegahan dan pengendalian, darurat dan bencana lain, pelatihan dan pemberdayaan.
- penyiapan koordinasi dan sinkronisasi penerapan kebijakan, serta penyiapan bahan pemberian bimbingan teknis dan supervisi penerapan kebijakan di bidang pencegahan dan pengendalian, darurat dan bencana
lain, pelatihan dan pemberdayaan. - pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan penerapan kebijakan di bidang pencegahan dan pengendalian, darurat dan bencana lain, pelatihan dan pemberdayaan.
- penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional dan teknis di bidang pencegahan dan pengendalian, darurat dan bencana lain, pelatihan dan pemberdayaan.
- penyusunan dan pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) di bidang pencegahan dan pengendalian, darurat dan bencana lain, pelatihan dan pemberdayaan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA