+62123456789

Pelayanan Bidang Pemadam Kebakaran

  1. penyiapan perumusan kebijakan, dan penyiapan perumusan kajian kebijakan di bidang pencegahan dan pengendalian, darurat dan bencana lain, pelatihan dan pemberdayaan.
  2. penyiapan forum koordinasi penyusunan kebijakan di bidang pencegahan dan pengendalian, darurat dan bencana lain, pelatihan dan pemberdayaan.
  3. penyiapan fasilitasi, Pemadam kebakaranisasi dan distribusi kebijakan di bidang pencegahan dan pengendalian, darurat dan bencana lain, pelatihan dan pemberdayaan.
  4. penyiapan koordinasi dan sinkronisasi penerapan kebijakan, serta penyiapan bahan pemberian bimbingan teknis dan supervisi penerapan kebijakan di bidang pencegahan dan pengendalian, darurat dan bencana 
    lain, pelatihan dan pemberdayaan.
  5. pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan penerapan kebijakan di bidang pencegahan dan pengendalian, darurat dan bencana lain, pelatihan dan pemberdayaan.
  6. penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional dan teknis di bidang pencegahan dan pengendalian, darurat dan bencana lain, pelatihan dan pemberdayaan.
  7. penyusunan dan pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) di bidang pencegahan dan pengendalian, darurat dan bencana lain, pelatihan dan pemberdayaan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.