Pelayanan Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah
- Menyusun program, mengkoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi dan menyiapkan bahan perumusan kebiajakan teknis, penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati;
- Menyusun program dan petunjuk teknis, membina, mengkoordinasikan, mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati;
- Menyusun program dan petunjuk teknis, membina, mengkoordinaskan, mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan pengawasan penerapan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati;
- Menyusun program dan petunjuk teknis, membina, mengkoordinasikan, mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan penyuluhan produk Hukum Daerah;
- Menyusun program dan petunjuk teknis, membina, mengkoordinasikan, mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan penyelidikan pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati;
- Membina, mengkoordinasikan, memberdayakan dan mengevaluasi kegiatan Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau.
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA